Penetapan Jam Kerja ASN, TNI dan POLRI pada Bulan Ramadhan

Berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penetapan Jam Kerja PNS, TNI dan POLRI pada Bulan Ramadhan adalah sebagai berikut:

  1. Bagi Instansi yang memberlakukan lima hari kerja
    • Hari Senin sampai dengan kamis Pukul: 08.00 – 15.00;
    • Waktu Istirahat Pukul: 12.00 – 12.30;
    • Hari Jumat Pukul 08.00 – 15.30
    • Waktu Istirahat Pukul 11.30 – 12.30
  2. Bagi Instansi yang memberlakukan enam hari kerja
    • Hari Senin sampai dengan kamis Pukul: 08.00 – 14.00;
    • Waktu Istirahat Pukul: 12.00 – 12.30;
    • Hari Jumat Pukul 08.00 – 14.30
    • Waktu Istirahat Pukul 11.30 – 12.30

Demikian untuk menjadikan perhatian.

Data Kehadiran Pegawai di lingkungan Kantor Pusat Undip Bulan Mei 2015

Terlampir kami sampaikan rekaman data kehadiran pegawai di lingkungan Kantor Pusat Universitas Diponegoro bulan Mei 2015. Sebagai informasi bahwa setiap ada surat tugas maupun bukti lainya yang terkait dengan tugas kedinasan harap segera dikirim ke Bagian Kepegawaian maksimal tanggal terakhir pada bulan berjalan atau sebelum tanggal 1 bulan berikutnya. Terima kasih

Link Unduh:

[wpfilebase tag=file id=260 /]