Kepegawaian.undip.ac.id – Bersama ini kami sampaikan informasi perihal Tenaga Kependidikan di Lingkungan Universitas Diponegoro yang dapat dipertimbangkan kenaikan pangkatnya secara Reguler maupun Pilihan tahun 2016. Sehubungan dengan hal tersebut agar tidak terlambat dalam proses pengusulan, kami harapkan segera mengusulkan PNS Tenaga Kependidikan di lingkungan unit kerja Saudara yang akan naik pangkat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut :

  1. Syarat Usul Kenaikan Pangkat Reguler (Tenaga Kependidikan):
  2. Fotokopi SK Pangkat terakhir (jika belum pernah naik pangkat, melampirkan SK CPNS dan SK PNS)
  3. Fotokopi SK Alih Tugas Terakhir (jika pernah Alih Tugas)
  4. Fotokopi Kartu Pegawai (Karpeg)
  5. Fotokopi SKP Tahun 2014 dan Tahun 2015
  6. Khusus dari Gol. II/d ke Gol. III/a, melampirkan fotokopi Surat Tanda Lulus Ujian Dinas Tk.I

(masing-masing rangkap 2)

  1. II. Syarat Usul Kenaikan Pangkat Pilihan
a. Struktural : b. Fungsional :
1. FC SK Pangkat terakhir 1. FC SK Pangkat terakhir
2. FC Kartu Pegawai (Karpeg) 2. FC Kartu Pegawai (Karpeg)
3. FC SKP Tahun 2014 dan Tahun 2015 3. FC SKP Tahun 2014 dan Tahun 2015
4. FC SK Jabatan terakhir 4. FC SK Inpassing Jabatan PLP
5. FC Surat Pernyataan Telah Menduduki Jabatan 5. FC Surat Pernyataan Telah Menduduki Jabatan
6. FC Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas 6. FC Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas
7. FC Surat Pernyataan Pelantikan 7. FC Surat Pernyataan Masih Menduduki Jabatan
8. FC Surat Pernyataan Masih Menduduki Jabatan 8. FC Penetapan Angka Kredit
9. FC Sertifikat Diklatpim Tingkat III / IV (masing-masing rangkap 2)
10. Daftar Riwayat Hidup (untuk Gol. IV)
(masing-masing rangkap 4 Gol. IV, rangkap 2 Gol. III)

Syarat-syarat pengusulan kenaikan pangkat agar segera diusulkan kepada kami melalui Bagian Kepegawaian BAUK Universitas Diponegoro paling lambat :

 

No. Tanggal Kenaikan Pangkat Keterangan
1. 25 Januari 2016 tmt. 1 April 2016 Proses ke Biro SDM Kemristek Dikti
2. 4 Juli 2016 tmt. 1 Oktober 2016 Proses ke Biro SDM Kemristek Dikti

Untuk daftar nama PNS  Tenaga Kependidikan yang dapat dipertimbangkan kenaikan pangkatnya tmt. 1 April 2016 dan 1 Oktober 2016 dapat  di download DISINI

Berkaitan dengan hal tersebut untuk lebih mempercepat pemrosesan usulan kenaikan pangkat kami mohon kerjasama Saudara dalam hal kelengkapan berkas dan ketepatan waktu pengusulan