Kepegawaian.undip.ac.id – Menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 2754/A.A2/SE/2016 perihal kewajiban penyampaian LHKPN dan LHKASN di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tanggal 13 Juli 2016 dan surat dari Kepala Biro Sumber Daya Manusia Nomor 57744/A2/KP/2016 perihal pengisian dan pengiriman berkas LHKASN tanggal 22 Juli 2016, dengan ini kami mohon seluruh PNS di lingkungan Universitas Diponegoro untuk dapat mengisi dan menyampaikan berkas LHKASN. Adapun format LHKASN dapat Saudara unduh pada lampiran berita ini.
Pengiriman berkas LHKASN ditujukan ke Kepala Bagian Kepegawaian BAUK paling lambat tanggal 15 Agustus 2016. Dan kami mohon bantuan kepegawaian Fakultas/Unit Kerja untuk mengirimkan softcopy rekapan nama beserta NIP yang wajib LHKASN dalam bentuk format pdf dan di email ke alamat kepegawaian.undip@gmail.com, guna proses lebih lanjut ke Biro Sumber Daya Manusia Kemristekdikti.
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami sampaikan terima kasih.
LAMPIRAN UNDUH:
- [wpfilebase tag=file id=374 tpl=download-button /]
- [wpfilebase tag=file id=375 tpl=download-button /]