Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2017

Kepegawaian.undip.ac.id – Berdasarkan Peraturan Rektor Undip Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penghasilan Lain Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Diponegoro sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Rektor Undip Nomor 9 Tahun 2017, perlu kami sampaikan hal-hal khususnya terkait teknis pembayaran Insentif Kinerja Wajib (IKW) semester II bagi Tenaga Kependidikan sebagai berikut:

  1. Pada Pasal 62 menyebutkan bahwa IKW diberikan berdasarkan capaian jam kerja pada semester sebelumnya paling sedikit 740 jam.
  2. Pasal 63 menyebutkan jam ketidakhadiran tenaga kependidikan secara sah diperhitungkan sebagai penambah jam kehadiran dengan rincian:
  • dalam hal melaksanakan tugas kedinasan, ketidakhadirannya dalam hari kerja diperhitungkan 7,5 jam per hari;
  • dalam hal mengambil hak cuti tahunan, ketidakhadirannya pada hari kerja menambah 7,5 jam per hari;
  • dalam hal mengambil hak cuti melahirkan/cuti alasan penting, ketidakhadirannya pada hari kerja diperhitungkan 5,5 jam per hari;
  • dalam hal sakit dengan izin dokter, ketidakhadirannya pada hari kerja diperhitungkan 5 jam per hari;
  • dalam hal tidak masuk kerja dengan izin, ketidakhadirannya pada hari kerja diperhitungkan 4 jam per hari;
  • khusus untuk bulan puasa, setiap hari kerja diperhitungkan 7,5 jam per hari; dan
  • cuti bersama diperhitungkan sebagai penambah hari kerja setiap hari setara 7,5 jam.
  1. Hari kerja semester I Tahun 2017 berjumlah 121 hari dengan rincian:
  • Bulan Januari : 21 hari
  • Bulan Februari : 19 hari
  • Bulan Maret : 22 hari
  • Bulan April : 18 hari
  • Bulan Mei : 20 hari
  • Bulan Juni : 15 Hari
  • Cuti bersama : 6 hari (tanggal 2 Januari, tanggal 23, 27, 28, 29, 30 Juni)
  1. Jam kerja semester I berjumlah 907,5 jam (termasuk dengan penghitungan jam kerja pada saat cuti bersama).

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, sebagai dasar pembayaran IKW semester II Tenaga Kependidikan, kami mohon data rekap capaian jam kerja semester I dengan format terlampir.

Perlu kami sampaikan pula untuk efiensi proses sistem perhitungan IKW Tenaga Kependidikan kami mohon dalam penyampaikan rekapitulasi capaian jam kerja mengunduh data kepegawaian pada aplikasi e-DUK di laman kami di http://e-duk.apps.undip.ac.id.

Mengingat IKW diberikan maksimal tanggal 25 setiap bulannya, kami mohon rekap capaian jam kerja (baik softfile Excell maupun hardcopy) dapat kami terima paling lambat tanggal 10 Juli 2017 via email kepegawaian.undip@gmail.com.

 

Unduh Format Lampiran:

[wpfilebase tag=file id=516 tpl=filebrowser /]

 

 

 

Kumpulan Peraturan Rektor Universitas Diponegoro

Kepegawaian.undip.ac.id –  Guna memberikan sedikit gambaran umum Seleksi Calon Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas (Eselon III dan Eselon IV) Tahun 2017 Universitas Diponegoro, berikut kami sampaikan daftar peraturan Rektor  Universitas Diponegoro beserta cara mengunduhnya :

  1. Masuk pada URL:  http://kepegawaian.undip.ac.id/download-2/
  2. Pilih Folder Peraturan
  3. Pilih Sub Folder Peraturan Rektor
  4. Unduh file yang diiginkan

Demikian kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Perpanjangan Waktu Seleksi Calon Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas (Eselon III dan Eselon IV) Tahun 2017

Kepegawaian.undip.ac.id – Dengan ini kami sampaikan bahwa waktu pendaftaran Seleksi Calon Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas (Eselon III dan Eselon IV) Tahun 2017 diperpanjang hingga hari Rabu, 21 Juni 2017 Pukul 15:00 WIB di Bagian Kepegawaian Biro Administrasi Umum dan Keuangan. Perlu kami sampaikan pula untuk urutan maupun persyaratan bisa disesuiakan checklist yang bisa Saudara unduh pada link berikut ini:

 [wpfilebase tag=file id=493 tpl=download-button /]

Kiat sukses presensi kehadiran dengan Fingerprint

Kepegawaian.undip.ac.id – Berikut kami sampaikan kiat-kiat sukses presensi kehadiran pegawai di lingkungan kantor pusat dengan menggunakan mesin fingerprint:

  1. Usahakan datang lebih awal dari aturan jam datang sehingga tidak perlu terburu-buru ketika melakukan fingerprint.
  2. Pastikan keluar nama Anda setelah terdengar notifikasi berhasil absen.
  3. Data transaksi kehadiran pada hari ini bisa dilihat hasilnya pada besok hari pada aplikasi E-DUK dengan menggunakan username NIP dan password Anda.
  4. Segera melapor ke Bagian Kepegawaian BAUK Undip ketika kesulitan absen agar diregistrasi ulang.
  5. Berkaitan dengan TUGAS KEDINASAN, bilamana selama tugas mendapatkan SPPD, atau Paket Full Day, atau Paket Full Board, maka tidak perlu melakukan fingerprint dan cukup diganti dengan surat tugas ataupun bukti dukung lainnya dan di kirim ke Bagian Kepegawaian BAUK Undip
  6. Batas waktu pengiriman surat tugas, surat ijin dll segera dikirim ke Bagian Kepegawaian BAUK Undip pada bulan berjalan atau maksimal tanggal (1) satu bulan berikutnya agar dapat diproses perhitungan jam kerja.

Demikian kiat-kiat sukses kami sampaikan agar tidak ada masalah dengan kehadiran  Anda. Terima kasih

Seleksi Calon Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas (Eselon III dan Eselon IV) Tahun 2017 (Update lampiran calon peserta)

Kepegawaian.undip.ac.id –  Dengan ini kami beritahukan bahwa untuk mengisi formasi pejabat administrator dan pejabat pengawas (Eselon III dan Eselon IV) yang kosong karena pejabatnya telah memasuki masa pensiun (tahun 2017-2018), promosi jabatan, dan untuk mengisi formasi pada unit baru yaitu UPT Kearsipan, akan diselenggarakan seleksi calon pejabat pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Universitas Diponegoro untuk mengisi formasi :

Pejabat Pengawas (Eselon III / Kepala Bagian) jumlah formasi 2, dengan persyaratan :

  1. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan surat keterangan dokter Rumah Sakit / Puskesmas (stempel instansi)
  2. Surat keterangan bebas narkoba, dibuktikan dengan surat dari Rumah Sakit
  3. Telah menduduki jabatan struktural eselon IV / Kepala Sub Bagian minimal 2 (dua) tahun
  4. Memiliki kepangkatan paling rendah Penata Tk.I / Gol. III/d
  5. Pendidikan S1 (Sarjana) / S2 (Magister)
  6. Memiliki STTPL Diklatpim Tk.IV / Adum
  7. Melampirkan sertifikat Diklat Teknis yang terakreditasi (bila ada)
  8. Penilaian Prestasi Kerja PNS dua tahun terakhir yang setiap unsurnya sekurang-kurangnya bernilai “baik”
  9. Usia maksimal 54 tahun per 1 Juli 2017
  10. Menandatangani surat pernyataan kesanggupan mengikuti Diklatpim Tk. III apabila terpilih.
  11. Pada saat mengikuti tes tidak dalam keadaan : tugas belajar, terkena sanksi/hukuman disiplin sedang/berat (melanggar disiplin PNS dan atau sedang menjalani sanksi/hukuman disiplin).

Pejabat Pengawas (Eselon IV / Kepala Sub Bagian) jumlah formasi 8, dengan persyaratan :

  1. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan surat keterangan dokter Rumah Sakit / Puskesmas (stempel instansi)
  2. Surat keterangan bebas narkoba, dibuktikan dengan surat dari Rumah Sakit
  3. Memiliki kepangkatan paling rendah Penata Muda I / Gol. III/b
  4. Pendidikan minimal S1 (Sarjana), diangkat dari formasi S1 dan atau telah mengikuti dan lulus Ujian Penyesuaian Ijazah
  5. Memiliki Surat Tanda Lulus Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah kecuali bagi PNS yang pengangkatannya dengan formasi Sarjana (pemberlakukan syarat dimaksud mulai berlaku bulan Juni 2002, berdasarkan PP Nomor 13 tahun 2002 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural)
  6. Melampirkan sertifikat Diklat Teknis yang terakreditasi (bila ada)
  7. Penilaian Prestasi Kerja PNS dua tahun terakhir yang setiap unsurnya sekurang-kurangnya bernilai “baik”
  8.  Usia maksimal 53 tahun per 1 Juli 2017
  9. Menanda tangani surat pernyataan kesanggupan mengikuti Diklatpim Tk. IV apabila terpilih
  10. Pada saat mengikuti tes tidak dalam keadaan : tugas belajar, terkena sanksi/hukuman disiplin sedang/berat (melanggar disiplin PNS dan atau sedang menjalani sanksi/hukuman disiplin).

 

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon sekiranya Saudara dapat memberitahukan kepada Tenaga Kependidikan PNS dan Tenaga Kependidikan Tetap Non PNS di lingkungan fakultas / unit Saudara yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi calon pejabat struktural dimaksud.

Adapun berkas kelengkapan pendaftaran untuk mengikuti seleksi tersebut agar dikirimkan melalui Bagian Kepegawaian BAUK Universitas Diponegoro paling lambat tanggal 15 Juni 2017 yang berisikan :

  1. Surat Pernyataan Kesanggupan Mengikuti Seleksi
  2. Daftar Riwayat Hidup
  3. Fotokopi STTPL Diklatpim Tk.IV / Adum (untuk jabatan struktural eselon III)
  4. Fotokopi Surat Tanda Lulus Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Sarjana kecuali bagi Tenaga Kependidikan PNS / Tenaga Kependidikan Tetap Non PNS yang pengangkatannya dengan formasi Sarjana (untuk jabatan struktural eselon IV)
  5. Fotokopi Penilaian Prestasi Kerja PNS dua tahun terakhir
  6. Fotokopi sertifikat Diklat Teknis yang terakreditasi

(masing-masing rangkap 3)

Untuk form Surat Pernyataan Kesanggupan Mengikuti Seleksi, Daftar Riwayat Hidup, Materi Seleksi, Jadwal Kegiatan, dan  Daftar Nama-Nama Tenaga Kependidikan Tetap yang memenuhi persyaratan dapat di download pada lampiran laman ini.

Demikian atas perhatian dan kerjasama Saudara kami sampaikan terima kasih.

  1. [wpfilebase tag=file id=491 tpl=download-button /]
  2. [wpfilebase tag=file id=492 tpl=download-button /]