Kepegawaian.undip.ac.id – Bersama ini kami sampaikan informasi perihal PNS dan Pegawai Universitas Diponegoro Non PNS yang dapat dipertimbangkan kenaikan pangkatnya secara Reguler, Struktural, dan Fungsional tahun 2019. Sehubungan dengan hal tersebut agar tidak terlambat dalam proses pengusulan, kami harapkan segera mengusulkan pegawai di lingkungan unit kerja Saudara yang akan naik pangkat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut :
- Syarat Usul Kenaikan Pangkat Reguler :
- Fotokopi SK Pangkat terakhir (jika belum pernah naik pangkat, melampirkan SK CPNS dan SK PNS)
- Fotokopi SK Alih Tugas Terakhir (jika pernah Alih Tugas)
- Fotokopi Kartu Pegawai (Karpeg)
- Fotokopi SKP Tahun 2017 dan Tahun 2018
- Khusus dari Gol. II/d ke Gol. III/a, melampirkan fotokopi Surat Tanda Lulus Ujian Dinas Tk.I
(masing-masing rangkap 2)
- Syarat Usul Kenaikan Pangkat Struktural :
- Fotokopi Kartu Pegawai (Karpeg)
- Fotokopi SK Pangkat terakhir
- Fotokopi SK Jabatan terakhir
- Fotokopi SKP Tahun 2017 dan Tahun 2018
- Fotokopi Surat Pernyataan Telah Menduduki Jabatan
- Fotokopi Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas
- Fotokopi Surat Pernyataan Pelantikan
- Fotokopi Surat Pernyataan Masih Menduduki Jabatan
- Fotokopi Sertifikat Diklatpim Tingkat III / IV
(masing-masing rangkap 2)
- Syarat Usul Kenaikan Pangkat Fungsional :
- Fotokopi Kartu Pegawai (Karpeg)
- Fotokopi SK Pangkat terakhir
- Fotokopi SK Jabatan terakhir
- Fotokopi SKP Tahun 2017 dan Tahun 2018
- Fotokopi Surat Pernyataan Telah Menduduki Jabatan
- Fotokopi Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas
- Fotokopi Surat Pernyataan Masih Menduduki Jabatan
- Fotokopi Penetapan Angka Kredit sebelumnya
- Asli Penetapan Angka Kredit terakhir
(masing-masing rangkap 2)
Syarat-syarat pengusulan kenaikan pangkat agar segera diusulkan kepada kami melalui Bagian Kepegawaian BAUK Universitas Diponegoro paling lambat :
No. | Tanggal | Kenaikan Pangkat | Keterangan |
1. | 31 Januari 2019 | tmt. 1 April 2019 | Proses lebih lanjut ke Biro SDM Kemenristekdikti |
2. | 30 Juni 2019 | tmt. 1 Oktober 2019 |
Daftar nama PNS dan Pegawai Universitas Diponegoro Non PNS yang dapat dipertimbangkan kenaikan pangkatnya tmt. 1 April 2019 dan 1 Oktober 2019 dapat dilihat pada lampiran ini.
Untuk lebih mempercepat pemrosesan usulan kenaikan pangkat kami mohon kerjasama Saudara dalam hal kelengkapan berkas dan ketepatan waktu pengusulan.
Demikian atas perhatian da kerjasama Saudara kami sampaikan terima kasih.
Lampiran:
[wpfilebase tag=file id=658 tpl=download-button /]