SELEKSI TERBUKA TENAGA KEPENDIDIKAN DENGAN TUGAS TAMBAHAN KEPALA BIRO, KEPALA KANTOR, MANAJER DAN SUPERVISOR UNIVERSITAS DIPONEGORO TAHUN 2022-2023

Universitas Diponegoro membuka kesempatan bagi Pegawai Tetap Universitas Diponegoro (PTU PNS dan PTU Non-ASN) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi terbuka tenaga kependidikan dengan tugas tambahan (tendik dengan tutam) kepala biro, kepala kantor, manajer dan supervisor tahun 2022-2023. Tujuan pelaksanaan seleksi adalah untuk mendapatkan profil calon pejabat yang berkompeten dan profesional sesuai dengan tugas tambahan tertentu. Profil calon pejabat yang diperoleh akan digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam penentuan tendik dengan tutam.

Download dokumen pendukung (pdf):

Informasi KP Tenaga Kependidikan Universitas Diponegoro Tahun 2023

Kepegawaian.undip.ac.id – Memperhatikan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 39571/B-MP.01.04/SD/D/2022 tanggal 18 November 2022 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek nomor 72611/A.A3/KP.08.00/2022 tanggal 6 Desember 2022 perihal Percepatan Layanan Kenaikan Pangkat dan Mutasi PNS berbasis SIASN, bersama ini kami sampaikan informasi perihal Tenaga Kependidikan di lingkungan Universitas Diponegoro yang dapat dipertimbangkan kenaikan pangkatnya secara Reguler, dan Penyesuaian Ijazah tahun 2023. Sehubungan dengan hal tersebut agar tidak terlambat dalam proses pengusulan, kami harapkan segera mengusulkan pegawai di lingkungan unit kerja Saudara yang akan naik pangkat dengan melampirkan persyaratan masing-masing rangkap 1 (satu) sebagai berikut :

I. Syarat Usul Kenaikan Pangkat Reguler :

  1. Fotokopi SK CPNS
  2. Fotokopi SK PNS
  3. Fotokopi SK Kenaikan Pangkat terakhir
  4. Fotokopi Kartu Pegawai (Karpeg)
  5. Fotokopi SKP Tahun 2021 dan Tahun 2022
  6. Khusus dari Gol. II/d ke Gol. III/a, melampirkan fotokopi Surat Tanda Lulus Ujian Dinas Tk.I

II. Syarat Usul Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah :

  1. Fotokopi SK CPNS
  2. Fotokopi SK PNS
  3. Fotokopi SK Kenaikan Pangkat terakhir
  4. Fotokopi Kartu Pegawai (Karpeg)
  5. Fotokopi SK Tugas Belajar / Izin Belajar
  6. Fotokopi Ijazah terakhir dan Transkrip Nilai yang dilegalisir asli pejabat yang berwenang
  7. Sertifikat Akreditasi Program Studi yang terakreditasi minimal B pada saat lulus
  8. Surat Tanda Lulus Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah
  9. Surat Keterangan Memiliki Ijazah
  10. Daftar Perincian Tugas / Job Discription
  11. Fotokopi SKP Tahun 2021 dan Tahun 2022

Syarat-syarat pengusulan kenaikan pangkat agar segera diusulkan kepada kami melalui Bagian Kepegawaian BUK Universitas Diponegoro paling lambat :

No.

Tanggal

Kenaikan Pangkat

Keterangan

1.

26 Desember 2022

tmt. 1 April 2023

Proses lebih lanjut ke Biro SDM Kemendikbudristek (khusus PNS)

2.

26 Juni 2023

tmt. 1 Oktober 2023

Daftar nama PNS yang dapat dipertimbangkan kenaikan pangkatnya tmt. 1 April 2023 dan 1 Oktober 2023 dapat dilihat pada lampiran informasi ini.

Untuk lebih mempercepat pemrosesan usulan kenaikan pangkat kami mohon kerjasama Saudara dalam hal kelengkapan berkas dan ketepatan waktu pengusulan.

Demikian atas perhatian dan kerjasama Saudara kami sampaikan terima kasih.

Lampiran:

Informasi KP Tendik 2023

PENETAPAN PESERTA LOLOS TAHAP III SELEKSI TERBUKA PENERIMAAN TENAGA KEPENDIDIKAN KONTRAK (TKK) UNIVERSITAS DIPONEGORO TAHUN 2022

Berdasarkan hasil Seleksi Tahap III yang meliputi Seleksi Wawancara, Psikotes, dan Praktik, dengan ini Panitia Seleksi Terbuka Penerimaan Tenaga Kependidikan Kontrak (TKK) Universitas Diponegoro Tahun 2022 menetapkan peserta yang dinyatakan lolos seleksi ke tahap akhir. Peserta dapat melihat hasil Seleksi Tahap III dengan memasukkan username dan password pada laman https://rekrutmen.undip.ac.id.  

Untuk selanjutnya peserta yang dinyatakan lolos Seleksi Tahap III wajib mengikuti pemberkasan dengan ketentuan sebagaimana TERLAMPIR.

Demikian untuk menjadikan perhatian. Terima kasih.