Kepegawaian.undip.ac.id – Memperhatikan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakeijaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tanggal 11 Oktober 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, dengan ini diberitahukan bahwa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 adalah sebagaimana terlampir.
Tautan unduh surat edaran hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.