PENGUMUMAN PESERTA LOLOS SELEKSI TES KEMAMPUAN MANAJERIAL SELEKSI TERBUKA TENAGA KEPENDIDIKAN DENGAN TUGAS TAMBAHAN MANAJER DAN SUPERVISOR UNIVERSITAS DIPONEGORO TAHUN 2024

Kepegawaian.undip.ac.id – Berdasarkan hasil tes kompetensi manajerial, dengan ini Panitia Seleksi Terbuka Tenaga Kependidikan dengan Tugas Tambahan Manajer dan Supervisor Universitas Diponegoro Tahun 2024 menetapkan daftar peserta yang dinyatakan lolos tes kompetensi manajerial sebagaimana terlampir.

Selanjutnya para peserta dimohon mengikuti tahapan seleksi lanjutan berupa tes wawancara sesuai dengan jadwal yang akan diumumkan lebih lanjut. Demikian untuk menjadi perhatian.

Download lampiran DISINI

PERUBAHAN JADWAL PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBATAS ALIH STATUS PEGAWAI KONTRAK PENUH WAKTU MENJADI CALON PEGAWAI TETAP UNIVERSITAS DIPONEGORO NON APARATUR SIPIL NEGARA (CPTU NON-ASN) TAHAP V UNTUK FORMASI TENAGA KEPENDIDIKAN TAHUN 2024

PENGUMUMAN

Nomor: 445/UN7.G2.1/UP/III/2024

Kepegawaian.undip.ac.id  –  Berdasarkan pengumuman Rektor Universitas Diponegoro nomor 56/UN7.A/UP/II/2024 tanggal 13 Februari 2024, dengan ini diberitahukan bahwa proses penentuan hasil akhir Seleksi Terbatas Alih Status Pegawai Kontrak Penuh Waktu Menjadi Calon Pegawai Tetap Universitas Diponegoro Non Aparatur Sipil Negara (CPTU NON-ASN) Tahap V Untuk Formasi Tenaga Kependidikan Tahun 2024 memerlukan waktu lebih lama dari jadwal yang telah ditetapkan.

Pengumuman lebih lanjut akan disampaikan melalui website https://kepegawaian.undip.ac.id/

JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI TERBUKA TENAGA KEPENDIDIKAN DENGAN TUGAS TAMBAHAN MANAJER DAN SUPERVISOR UNIVERSITAS DIPONEGORO PERIODE MARET TAHUN 2024

Kepegawaian.undip.ac.id – Berikut adalah jadwal pelaksanaan Ujian Manajerial Seleksi Terbuka Tenaga Kependidikan dengan Tugas Tambahan Manajer dan Supervisor Universitas Diponegoro Periode Maret Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada:

Hari/tanggal : Senin, 25 Maret 2024
Jam                  : 09.00 WIB-selesai
Tempat  :

UPT Perpustakaan

  • Bagi peserta pelamar tutam Manajer di Ruang rapat lantai 1.
  • Bagi Peserta pelamar tutam Supervisor di Ruang pertemuan lantai 4.

Ketentuan peserta selama mengikuti ujian:

  1. Peserta ujian wajib datang 30 menit sebelum ujian dimulai;
  2. Peserta ujian wajib membawa laptop pribadi dengan kondisi baterai full.
  3. Peserta ujian wajib membawa perlengkapan ujian (Kartu Pendaftaran Online, Pensil 2B, Karet Penghapus, Rautan Pensil, Papan Jalan/ Clipboard, Pena Tinta Hitam);
  4. Selama mengikuti ujian, peserta wajib mengenakan:
    – atasan : kemeja putih polos;
    – bawahan : celana/rok hitam polos; dan
    – sepatu : pantofel hitam;
    – jilbab (*) : hitam polos bagi yg menggunakan

Narahubung :
Puspitasari +62 858-7656-5556
M. Khamim +62 813-2586-4441

PENGUMUMAN PESERTA LOLOS SELEKSI ADMINISTRASI PADA SELEKSI TERBUKA TENAGA KEPENDIDIKAN DENGAN TUGAS TAMBAHAN MANAJER DAN SUPERVISOR UNIVERSITAS DIPONEGORO PERIODE MARET TAHUN 2024

Kepegawaian.undip.ac.id – Berdasarkan hasil verifikasi berkas, dengan ini Panitia Seleksi Terbuka Tenaga Kependidikan dengan Tugas Tambahan Manajer dan Supervisor Universitas Diponegoro Periode Maret Tahun 2024 menetapkan daftar peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sebagaimana terlampir.

Selanjutnya para peserta dimohon mengikuti tahapan seleksi sesuai dengan jadwal yang akan diumumkan lebih lanjut. Demikian untuk menjadi perhatian, terima kasih.

Download lampiran DI SINI

TAMBAHAN PERSYARATAN UMUM SELEKSI TERBUKA TENAGA KEPENDIDIKAN DENGAN TUGAS TAMBAHAN MANAJER DAN SUPERVISOR UNIVERSITAS DIPONEGORO PERIODE MARET TAHUN 2024

Kepegawaian.undip.ac.id – Menyusuli Surat Pengumuman Rektor Universitas Diponegoro Nomor 21/UN7.A/DK/2024 tanggal 14 Maret 2024 tentang Seleksi Terbuka Tenaga Kependidikan dengan Tugas Tambahan Manajer dan Supervisor Universitas Diponegoro Periode Maret Tahun 2024, maka Persyaratan Umum pada poin C.1.1 yang semula:

“Pegawai Tetap Universitas Diponegoro (PTU PNS atau PTU Non-ASN) yang berstatus aktif dan tidak sedang tugas belajar.”

menjadi:

“Pegawai Tetap Universitas Diponegoro (PTU PNS atau PTU Non-ASN) yang berstatus aktif dan tidak sedang tugas belajar dengan meninggalkan jabatan.”

Demikian informasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian.

 

Unduh Pengumuman Resmi DISINI