Kepegawaian.undip.ac.id – Menyusuli Surat Pengumuman Rektor Universitas Diponegoro Nomor 21/UN7.A/DK/2024 tanggal 14 Maret 2024 tentang Seleksi Terbuka Tenaga Kependidikan dengan Tugas Tambahan Manajer dan Supervisor Universitas Diponegoro Periode Maret Tahun 2024, maka Persyaratan Umum pada poin C.1.1 yang semula:
“Pegawai Tetap Universitas Diponegoro (PTU PNS atau PTU Non-ASN) yang berstatus aktif dan tidak sedang tugas belajar.”
menjadi:
“Pegawai Tetap Universitas Diponegoro (PTU PNS atau PTU Non-ASN) yang berstatus aktif dan tidak sedang tugas belajar dengan meninggalkan jabatan.”
Demikian informasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Unduh Pengumuman Resmi DISINI