Kepegawaian.undip.ac.id – Menyusuli Surat Pengumuman Rektor Universitas Diponegoro Nomor 21/UN7.A/DK/2024 tanggal 14 Maret 2024 tentang Seleksi Terbuka Tenaga Kependidikan dengan Tugas Tambahan Manajer dan Supervisor Universitas Diponegoro Periode Maret Tahun 2024, maka Persyaratan Umum pada poin C.1.1 yang semula:

“Pegawai Tetap Universitas Diponegoro (PTU PNS atau PTU Non-ASN) yang berstatus aktif dan tidak sedang tugas belajar.”

menjadi:

“Pegawai Tetap Universitas Diponegoro (PTU PNS atau PTU Non-ASN) yang berstatus aktif dan tidak sedang tugas belajar dengan meninggalkan jabatan.”

Demikian informasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian.

 

Unduh Pengumuman Resmi DISINI