Berkenaan dengan Pengumuman Ketua Panitia Alih Status Nomor 13/UN7.A2/UP/IV/2024 tanggal 1 April 2024 perihal Hasil Seleksi Tahap Akhir Pada Seleksi Terbatas Alih Status Pegawai Kontrak Penuh Waktu Menjadi Calon Pegawai Tetap Universitas Diponegoro Non Aparatur Sipil Negara (CPTU Non-ASN) Tahap V untuk Formasi Tenaga Kependidikan (Tendik) Tahun 2024, disebutkan pada lampiran II pengumuman tersebut bahwa terdapat daftar peserta yang harus mengikuti proses tambahan. Oleh karena itu, pada September 2024 kami telah melakukan kajian terhadap kinerja yang bersangkutan berdasarkan dokumen laporan dan rekomendasi pimpinan unit kerja. Adapun penetapan hasil akhir kelayakan alih status pegawai kontrak penuh waktu menjadi CPTU Non-ASN terlampir. Demikian pengumuman ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Lampiran:

Surat Pengumuman Penetapan Hasil Akhir Tambahan Tahapan Alih Status V_2024