Panduan Teknis Sistem Informasi Presensi Upacara Online Universitas Diponegoro (SIPP Undip)

Panduan Teknis Sistem Informasi Presensi Upacara Online Universitas Diponegoro (SIPP Undip)

kepegawaian.undip.ac.id – Di era digital saat ini, transformasi teknologi informasi telah menjadi keharusan dalam setiap lini organisasi, termasuk dalam manajemen kehadiran pegawai di lingkungan Universitas Diponegoro.

Sistem Informasi Presensi Upacara Online Universitas Diponegoro (SIPP Undip) hadir sebagai solusi modern dalam mengelola kehadiran pada upacara dengan lebih efektif dan efisien, memastikan bahwa seluruh peserta hadir di lokasi yang telah ditentukan.

Fitur radius jarak terbatas dalam sistem ini dirancang untuk memastikan kehadiran peserta di area yang ditentukan, sehingga meningkatkan akurasi dan keabsahan data presensi. Dengan teknologi GPS yang terintegrasi, aplikasi ini memungkinkan pengelolaan kehadiran secara real-time, memastikan kehadiran fisik peserta dalam radius yang telah diatur.

Panduan ini disusun untuk memandu Anda dalam menggunakan aplikasi presensi upacara. Kami berharap sistem presensi upacara ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi pegawai dan seluruh peserta upacara di lingkungan Universitas Diponegoro. Terima kasih.

Unduh Panduan Teknis SIPP Undip

Pengumuman Hasil Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah PNS Universitas Diponegoro Tahun 2024

Memperhatikan Pengumuman Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor Manual 587/A3/KP/02.01/2024 tanggal 19 Juli 2024 perihal Hasil Seleksi Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Berbasis Komputer secara Daring (online), berikut adalah pengumuman hasil ujian tersebut (terlampir). 

Surat Pengumuman Hasil Seleksi UD+UKPPI 2024

Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah PNS Universitas Diponegoro Tahun 2024

Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah PNS Universitas Diponegoro Tahun 2024

Kepegawaian Universitas Diponegoro telah menyelenggarakan Ujian Dinas (UD) dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI) bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil (Tendik PNS) pada 25-26 Juni 2024. Kegiatan yang diikuti oleh 69 orang peserta UD dan 2 orang peserta UKPPI tersebut dilaksanakan secara terpusat di Gedung Laboratorium Komputer Fakultas Ekonomika dan Bisnis. 

Tahapan UD dan UKPPI adalah ujian tertulis berbasis komputer melalui laman https://ujiandinas-sdm.kemdikbud.go.id/ Sebelum melaksanakan ujian, peserta telah melaksanakan uji coba sistem pada 21 Juni 2024. Materi UD meliputi Pancasila, UUD 1945, Peraturan Bidang Kepegawaian, KORPRI, Manajemen Perkantoran, OTK Kemdikbud, Rencana Strategis Kemdikbud, Sejarah dan Bahasa Indonesia. Materi UKPPI meliputi tes verbal, kuantitatif, penalaran, Bahasa Inggris, Wawasan Kebangsaan, Manajemen Perkantoran. Khusus UKPPI, peserta juga wajib mempresentasikan hasil penyusunan makalah dengan tema “Netralitas PNS dalam Pemilu”. Adapun jadwal pengumuman hasil ujian akan disampaikan lebih lanjut oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada 22 Juli 2024.

Workshop Pendampingan dan Penyelesaian Proses Usulan Kenaikan Pangkat Pengabdian PNS Universitas Diponegoro

DOK ACARA PENSIUN

Telah berlangsung kegiatan bertajuk “Workshop Pendampingan dan Penyelesaian Proses Usulan Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) Universitas Diponegoro” pada tanggal 24 – 25 April 2024 yang diselenggarakan di Ruang Sidang Rektor Gedung Widya Puraya Universitas Diponegoro Kampus Tembalang. 

Pada kegiatan ini terdapat beberapa narasumber yang berasal dari BKN Pusat Jakarta yaitu Bapak Thomas Agustianto S.E. , Heri Noviyanto, S.Kom. , dan Riyanto serta dari Biro SDM Kemdikbud yaitu Bapak Muhammad Yasin, S.Sos. , Rizqi Ardi Wijayanti, A.Md. dan Marjito.

Pembahasan pada acara ini adalah mengenai penjelasan peraturan peraturan berkaitan dengan pensiun, macam macam bentuk pensiun baik atas permintaan sendiri maupun tidak atas permintaan sendiri serta penyelesaian kasus-kasus berkaitan dengan pensiun pegawai.