oleh Webmaster2 | Agu 30, 2024 | Pengumuman Internal
Yth. Pimpinan Unit
Universitas Diponegoro
Semarang
Berkenaan dengan adanya permohonan dari unit kerja terkait dengan Pengadaan dan Alih Status PTTU (Kontrak Penuh dan Paruh Waktu), maka bersama ini kami sampaikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
A. Pengadaan PTTU Kontrak Penuh dan Paruh Waktu |
|
1. |
Bahwa sesuai Pasal 65 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan Pejabat Pembina Kepegawaian dilarang mengangkat pegawai Non ASN untuk mengisi jabatan ASN. Instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non ASN atau nama lain selain Pegawai ASN;
|
|
2. |
Bahwa sesuai Pasal 65 ayat (3) huruf e Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, disebutkan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) memiliki otonomi dan kewenangan dalam mengangkat dan memberhentikan dosen dan tenaga kependidikan. Universitas Diponegoro adalah PTN-BH namun merupakan bagian dari instansi pemerintah yang wajib mengikuti Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023;
|
|
3. |
Bahwa sesuai Pasal 7 ayat (2), (4) dan (6) Peraturan Rektor Nomor 13 Tahun 2021 tentang Sistem Kepegawaian, disebutkan pengadaan PTTU dapat dilakukan melalui pengadaan umum dan khusus dengan penjelasan sebagai berikut:
a. Pengadaan umum dilakukan berdasarkan hasil perhitungan Analisis Beban Kerja (ABK) dan Peta Jabatan yang disahkan oleh Rektor sesuai Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Undip;
b. Pengadaan khusus diperuntukkan pada pengisian jabatan yang bersifat mendesak, strategis, dan/atau pengembangan karier dengan persyaratan dan tata cara penilaian ditetapkan oleh Rektor;
|
|
4. |
Bahwa sesuai penjelasan A.1, A.2, dan A.3, maka saat ini Universitas Diponegoro belum dapat melakukan pengadaan PTTU Kontrak Penuh dan Paruh Waktu kecuali pengadaan khusus yang bersifat mendesak, strategis, dan/atau pengembangan karier yang ditetapkan oleh Rektor.
|
B. Alih Status PTTU |
|
1. |
Bahwa sesuai Pasal 1 angka 37 Peraturan Rektor Nomor 13 Tahun 2021 tentang Sistem Kepegawaian, disebutkan alih status kepegawaian adalah perpindahan status kepegawaian dari pegawai kontrak (penuh waktu) ke Pegawai Tetap Undip Non ASN (PTU Non ASN) atau sebaliknya;
|
|
2. |
Bahwa sesuai penjelasan B.1, maka saat ini Universitas Diponegoro hanya mengakomodir alih status dari pegawai kontrak penuh waktu ke PTU Non ASN sesuai ketetapan Rektor.
|
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara, disampaikan terima kasih.
Unduh Surat Pengadaan dan Alih Status PTTU Kontrak Penuh dan Paruh Waktu_2024
oleh Mona Martinasari | Jul 24, 2024 | Berita, Pengumuman Internal
Memperhatikan Pengumuman Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor Manual 587/A3/KP/02.01/2024 tanggal 19 Juli 2024 perihal Hasil Seleksi Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Berbasis Komputer secara Daring (online), berikut adalah pengumuman hasil ujian tersebut (terlampir).
Surat Pengumuman Hasil Seleksi UD+UKPPI 2024
oleh Webmaster2 | Apr 26, 2024 | Pengumuman Internal
Kepegawaian.undip.ac.id – Berdasarkan hasil ujian tulis, presentasi, dan wawancara, dengan ini Panitia Ujian Penyesuaian Ijazah bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Tetap Universitas Diponegoro Non ASN yang Memiliki Ijazah Diploma III, Sarjana Terapan (D-IV), Sarjana, dan Magister Tahun 2024 menetapkan daftar nama peserta yang dinyatakan lolos ujian penyesuaian ijazah berdasarkan urutan abjad sebagaimana terlampir.
Demikian untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Unduh Daftar Lampiran :
Pengumuman Resmi & Daftar Peserta Lolos Ujian PI bagi Tenaga Kependidikan PTU Non ASN Tahun 2024
oleh Webmaster2 | Apr 23, 2024 | Pengumuman Internal
Berdasarkan hasil verifikasi berkas, dengan ini Panitia Ujian Penyesuaian Ijazah bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Tetap Universitas Diponegoro Non ASN yang memiliki Ijazah Diploma III, Sarjana Terapan (D-IV), Sarjana, dan Magister Tahun 2024 menetapkan daftar peserta yang dinyatakan lolos administrasi dan jadwal pelaksanaan ujian terlampir.
Demikian untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Unduh Daftar Lampiran :
- Pengumuman Resmi & Daftar Peserta Lolos Adminitrasi;
- Jadwal Pelaksanaan Ujian PI bagi Tenaga Kependidikan PTU Non ASN Tahun 2024
oleh Webmaster2 | Apr 5, 2024 | Pengumuman Internal
Kepegawaian.undip.ac.id – Bahwa telah terjadi kesalahan proses import nomor peserta sehingga menyebabkan kesalahan dalam pengumuman peserta lolos tahap akhir Seleksi Tenaga Kependidikan dengan Tugas Tambahan Manajer dan Supervisor Universitas Diponegoro Periode Maret Tahun 2024 yang telah diunggah pada 5 April 2024 pukul 15.30 WIB. Sehubungan dengan hal tersebut, berikut disampaikan daftar peserta yang dinyatakan lolos seleksi dan telah dilakukan koreksi sebagaimana terlampir. Dengan pengumuman ini, pengumuman yang telah diunggah pada 5 April 2024 pukul 15.30 WIB dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Daftar lampiran : Pengumuman Peserta Lolos Tahap Akhir Seleksi Tendik Tutam Periode Maret 2024
oleh Webmaster2 | Apr 5, 2024 | Pengumuman Internal
Kepegawaian.undip.ac.id – Universitas Diponegoro dalam rangka memfasilitasi pegawainya untuk selalu meningkatkan kualifikasi pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dalam rangka meningkatkan kinerja dan kualitas tenaga kependidikan, bersama ini Undip akan menyelenggarakan Ujian Penyesuaian Ijazah bagi Tenaga Kependidikan yang berstatus Pegawai Tetap Universitas Diponegoro Non ASN (PTU non-ASN), dengan ketentuan sebagaimana terlampir. Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan (diakses menggunakan akun SSO) dari mulai tanggal 16 s.d. 19 April 2024.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Terima kasih.
Daftar lampiran : Pengumuman Penyelenggaraan Ujian Penyesuaian Ijazah Tendik PTU Non-ASN Tahun 2024