oleh Mona Martinasari | Nov 14, 2024 | Pengumuman Eksternal
Memperhatikan Pengumuman Nomor 008/UN25/PANSEL/KP.4.2/2024 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Universitas Jember Tahun 2024, bersama ini diberitahukan dengan hormat bahwa sampai dengan batas akhir pendaftaran pada tanggal 7 November 2024 Pukul 23:59 WIB, jumlah pendaftar masih belum memenuhi jumlah peserta sesuai dengan persyaratan, maka dilaksanakan perpanjangan pendaftaran dengan ketentuan sebagaimana dalam lampiran surat resmi di bawah ini.
Lampiran:
Surat Perpanjangan Seleksi Terbuka JPT Pratama Universitas Jember Tahun 2024
oleh Mona Martinasari | Nov 8, 2024 | Pengumuman Eksternal
Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Utama Rumah Sakit Nasional Diponegoro Tahun 2024 dan dengan memperhatikan dasar hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bersama ini kami mengundang dan memberi kesempatan kepada masyarakat umum yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka pengisian jabatan Direktur Utama dan Direktur Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND).
A. Formasi Kebutuhan
No
|
Jabatan (*)
|
Jumlah
|
1.
|
Direktur Utama
|
1
|
2.
|
Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia
|
1
|
3.
|
Direktur Medik dan Keperawatan
|
1
|
4.
|
Direktur Operasional dan Umum
|
1
|
(*) Peserta dapat melamar lebih dari 1 jabatan
B. Tahapan Pelaksanaan
No
|
Kegiatan
|
Hari/Tanggal
|
Keterangan
|
1.
|
Pengumuman seleksi
|
8 Nov2024
|
1 hari kerja
|
2.
|
Pendaftaran seleksi dan unggah dokumen persyaratan
|
12-15 Nov2024
|
4 hari kerja
|
3.
|
Seleksi administrasi
|
19-21 Nov 2024
|
3 hari kerja
|
4.
|
Pengumuman hasil seleksi administrasi
|
22 Nov 2024
|
1 hari kerja
|
5.
|
Presentasi
|
25 Nov 2024
|
1 hari kerja
|
6.
|
Pengumuman hasil seleksi
|
27 Nov 2024
|
1 hari kerja
|
C. Lampiran
oleh Mona Martinasari | Nov 8, 2024 | Berita
Menindaklanjuti Surat Direktur Utama Rumah Sakit Nasional Diponegoro Nomor 68/UN7.L.I/TU/XI/2024 tanggal 8 November 2024 tentang Konfirmasi Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Rohani, kami sampaikan beberapa informasi terkait Medical Check Up (MCU) Calon Pegawai Tetap Universitas Diponegoro Non Aparatur Sipil Negara (CPTU Non ASN) berikut:
- Jadwal MCU setiap peserta adalah 2 (dua) hari (terlampir);
- Pembayaran MCU dilakukan H-1 melalui Virtual Account (VA) dan dibebankan kepada masing-masing peserta sebesar Rp 731.000,00;
- Peserta wajib mengisi link yang tertera pada lampiran maksimal 1 (satu) hari sebelum jadwal pemeriksaan yang telah ditentukan;
- Peserta diwajibkan melakukan puasa selama 12 (dua belas) jam sebelum pengambilan sample darah (diperbolehkan minum air putih);
- Peserta wajib membawa clip board dan bolpoin;
- Bagi peserta yang berhalangan hadir, mohon mengkonfirmasikan melalui Sdri. Cholidah Nur Gitawati (081325016734).
Lampiran: Surat Pengumuman Jadwal MCU CPTU Non ASN 2024
oleh Mona Martinasari | Okt 3, 2024 | Kegiatan, Pengumuman Internal
Sehubungan dengan akan dilaksanakan Pengambilan Sumpah Pegawai Tetap Undip Non Aparatur Sipil Negara (PTU Non ASN) Tahun 2024, maka kami mengundang para peserta pelantikan untuk hadir pada:
hari/tanggal |
: |
Jum’at, 4 Oktober 2024 |
jam |
: |
13.00 WIB – selesai |
tempat |
: |
Hall Gedung SA-MWA Kampus Undip Tembalang |
catatan |
: |
Membawa 2 (dua) lembar materai Rp 10.000,-, lem, dan bolpoint. Pakaian kemeja putih, bawahan hitam, sepatu pantofel, dan bagi yang berhijab menggunakan hijab warna hitam polos
|
Lampiran undangan resmi:
Undangan Sumpah PTU Oktober 2024
oleh Mona Martinasari | Okt 3, 2024 | Pengumuman Internal
Berkenaan dengan Pengumuman Ketua Panitia Alih Status Nomor 13/UN7.A2/UP/IV/2024 tanggal 1 April 2024 perihal Hasil Seleksi Tahap Akhir Pada Seleksi Terbatas Alih Status Pegawai Kontrak Penuh Waktu Menjadi Calon Pegawai Tetap Universitas Diponegoro Non Aparatur Sipil Negara (CPTU Non-ASN) Tahap V untuk Formasi Tenaga Kependidikan (Tendik) Tahun 2024, disebutkan pada lampiran II pengumuman tersebut bahwa terdapat daftar peserta yang harus mengikuti proses tambahan. Oleh karena itu, pada September 2024 kami telah melakukan kajian terhadap kinerja yang bersangkutan berdasarkan dokumen laporan dan rekomendasi pimpinan unit kerja. Adapun penetapan hasil akhir kelayakan alih status pegawai kontrak penuh waktu menjadi CPTU Non-ASN terlampir. Demikian pengumuman ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Lampiran:
Surat Pengumuman Penetapan Hasil Akhir Tambahan Tahapan Alih Status V_2024